Kamis, 21 Februari 2013

METODOLOGI PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA


METODOLOGI PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA

          Pada dasarnya metode perhitungan kerugian negara tidak dapat ditetapkan secara baku untuk dijadikan pedoman/acuan dalam menghitung kerugian negara. Hal ini dikarenakan modus operandi, kasus-kasus penyimpangan dan bentuk kerugian negara dapat bermacam-macam. Dalam pelaksanaan pemeriksaan, pemeriksa dapat memilih metode yang dianggap paling tepat.
          Dalam melakukan penghitungan kerugian negara dapat menggunakan berbagai macam metode. Dalam Pelaksanaan penghitungan kerugian negara, dapat juga digunakan dua metode atau lebih sekaligus, tergantung pada kompleksitas pekerjaan dan jenis kontraknya.
          Berikut ini adalah beberapa metode yang digunakan dalam melakukan penghitungan kerugian negara, antara lain:
A.        METODE APPLE TO APPLE COMPARISON
          Terminologi apple to apple comparison biasanya digunakan untuk menguji kewajaran harga dalam pengadaan barang, khususnya barang bergerak. Yang dimaksud dengan metode perbandingan apple to apple comparison adalah membandingkan dua obyek yang bukan hanya jenisnya harus sama tetapi unsur-unsur yang membentuk obyek tersebut juga harus sama.
          Adapun unsur-unsur yang harus diperhatikan pada saat melakukan perbandingan harga barang antara lain adalah sebagai berikut:
  1. spesifikasi suatu barang;
  2. biaya pengangkutan;
  3. asuransi;
  4. pajak;
  5. biaya pemasangan;
  6. biaya pengujian barang;
  7. keuntungan rekanan.
Hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan metode ini adalah:
  1. Apabila pengadaan barang dilaksanakan pada tahun tertentu maka harus dibandingkan dengan dokumen pengadaan lain yang sejenis pada tahun yang sama.
  2. Apabila kontrak menggunakan mata uang asing, maka harus dibandingkan dengan nilai kurs pada tahun yang sama.
  3. Dalam hal pengadaan barang dilakukan melalui impor, harus diperhatikan sistem pengangkutannya.
B.      METODE BIAYA PRODUKSI / COST OF PRODUCTION
          Metode ini biasanya digunakan dalam pengadaan barang yang spesifik dan tidak ada barang yang sejenis di pasaran. Untuk menghitung nilai barang tersebut, kita harus mengetahui unsur biaya yang turut membentuk harga barang tersebut. Unsur biaya dalam cost of production meliputi antara lain harga bahan, biaya pengangkutan, biaya asuransi, overhead, biaya pengetesan, biaya tenaga kerja, biaya perakitan/pemasangan, keuntungan dan lain-lain. Selanjutnya unsur-unsur biaya dalam cost of production tersebut dibandingkan dengan harga kontrak. Apabila harga kontrak lebih tinggi maka hal tersebut merupakan kerugian keuangan negara.
C.      METODE PERBANDINGAN ANTARA NILAI KONTRAK DENGAN HARGA PASAR ATAU NILAI PEMBANDING TERTENTU
          Metode ini biasanya digunakan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum oleh pemerintah. Metode ini hampir sama dengan metode apple to apple comparison, namun faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemberian ganti rugi atas tanah berbeda dengan faktor-faktor dalam metode apple to apple comparison pengadaan barang.
          Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam metode ini antara lain:
  1. nilai nyata/pasar dan NJOP;
  2. lokasi tanah
  3. jenis hak tanah;
  4. peruntukkan tanah;
  5. kesesuaian penggunaan tanah dengan rencana tanah ruang wilayah;
  6. prasarana yang tersedia;
  7. fasilitas dan utilitas;
  8. lingkungan;
  9. dan lain-lain yang mempengaruhi harga tanah.
D.      METODE KERUGIAN TOTAL (TOTAL LOSS)
          Dalam metode ini jumlah kerugian keuangan negara ditentukan berdasarkan jumlah yang dibayarkan/dikeluarkan atau jumlah yang tidak disetor ke kas negara.
          Metode ini biasanya digunakan untuk menghitung kerugian keuangan negara atas penerimaan yang tidak disetor (sebagian atau seluruhnya), pengeluaran atas pelaksanaan kegiatan fiktif, pengeluaran yang tidak didasarkan pada peraturan perundang-undangan, pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak dapat dimanfaatkan, dan sebagainya.
          Kerugian total ini juga bisa dilakukan dengan penyesuaian ke atas atau penyesuaian ke bawah. Metode penghitungan kerugian keuangan negara dengan penyesuaian ke atas digunakan apabila untuk penyelesaian kasus kerugian keuangan negara yang terjadi masih diperlukan biaya (antara lain biaya pemberesan), sehingga jumlah kerugian keuangan negara dihitung dengan menambahkan kerugian keuangan negara yang terjadi dengan biaya pemberesan tersebut. Sedangkan metode kerugian keuangan negara dengan penyesuaian kebawah digunakan apabila barang yang dibeli tersebut, walaupun tidak dapat dimanfaatkan namun masih bernilai, sehingga nilai barang tersebut dipakai sebagai pengurang dari total kerugian yang terjadi, atau dengan kata lain kerugian keuangan negara dihitung dengan cara mengurangkan nilai kerugian keuangan negara yang terjadi dengan nilai barang yang tidak dapat dimanfaatkan tersebut.
          Dalam menggunakan metode kerugian total atas pemberian kredit, unsur bunga dan denda dapat diperhitungkan sebagai penambah nilai kerugian keuangan negara, atau jumlah kerugian keuangan negara dihitung sebesar jumlah kredit yang macet ditambah dengan bunga dan denda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar